Wanita muda pengedar ratusan butir ekstasi diamankan Polda Sumut. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan.
Seorang wanita muda berusia 19 tahun berinisial PPM, warga Percut Sei Tuan ditangkap bersama ratusan butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
Penyelidikan dilakukan hingga penangkapan saat tersangka keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis, di dalam tas milik wanita muda tersebut,” kata Hadi, Selasa (15/10/2024).
Kepada polisi, sambung Hadi, mengaku membawa ratusan butir ekstasi tersebut atas suruhan seseorang inisial P, untuk diedarkan di kota Medan.
“Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…
koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…
koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…