Wanita muda pengedar ratusan butir ekstasi diamankan Polda Sumut. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan.
Seorang wanita muda berusia 19 tahun berinisial PPM, warga Percut Sei Tuan ditangkap bersama ratusan butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
Penyelidikan dilakukan hingga penangkapan saat tersangka keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis, di dalam tas milik wanita muda tersebut,” kata Hadi, Selasa (15/10/2024).
Kepada polisi, sambung Hadi, mengaku membawa ratusan butir ekstasi tersebut atas suruhan seseorang inisial P, untuk diedarkan di kota Medan.
“Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…