Warga Batubara Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia dengan Perahu

oleh
Warga Batubara Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia dengan Perahu
Tersangka (tengah) saat diamankan petugas beserta barang bukti diatas perahu nelayan. (Foto.ist)

koranmonitor – ASAHAN | Seorang pria asal Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tertangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg dari Malaysia dengan menggunakan perahu nelayan, Jumat (17/5/2024).

Tersangka berinisial IM (37) apes, karena aksinya digagalkan, setelah Direktorat (Dit) Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumut berhasil mengamankannya.

” Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan perahu nelayan dari Malaysia (internasional) menuju Tanjung Balai- Asahan,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika.

“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya,” jelasnya.

Polda Sumut mengingatkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” katanya. KM-fad/red