HUKUM

Warga Hadang Polri-TNI Gerebek Lokasi Judi di Pancur Batu

koranmonitor – MEDAN | Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama TNI, menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2/2025) siang.

Penggerebekan ini dilakukan atas dugaan adanya praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut. Namun, operasi tersebut sempat mengalami hambatan akibat perlawanan dari ratusan warga, yang melakukan blokade jalan serta membakar ban bekas, untuk menghalangi aparat gabungan memasuki lokasi.

Petugas tetap bergerak menuju titik sasaran yang berada sekitar 2 kilometer dari jalan utama dengan kondisi medan yang cukup curam. Namun, saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian karena lokasi tersebut telah dikosongkan lebih dulu. Diduga, informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba di tempat.

Meski demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai berjumlah Rp1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba membenarkan adanya penggerebekan ini.

Dia menyebut, tim mengalami kendala saat menuju lokasi akibat aksi penghadangan oleh masyarakat setempat.

“Tim yang bertugas sempat dihadang oleh warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” kesal Jama, Kamis (27/2/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF. Hingga saat ini, AF masih dalam pengejaran aparat gabungan.

“AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut. Saat ini, personel sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengamankannya,” tambah Jama.

Sementara, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I/BB berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan, dan kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas,” tegasnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

509 ASN Pemko Medan Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Nataru 2026

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, Asal Medan Kian Mendominasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik empat pejabat eselon II di…

56 tahun ago

Senin Depan, Wali Kota Medan akan Lantik Para Direksi Lintas PUD

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu dijadwalkan akan melakukan pelantikan…

56 tahun ago

1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi

koranmonitor - MEDAN | Mengawali tahun 2026 dengan semangat pengabdian dan kebanggaan, Polda Sumut menggelar Upacara…

56 tahun ago

Awal 2026, Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalinsum

koranmonitor - MEDAN | Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse…

56 tahun ago

Geopolitik Memburuk Bisa Jadi Kabar Baik Untuk Emas di Awal Tahun, IHSG Masih Mampu Menguat

koranmonitor - MEDAN | IHSG di sesi perdagangan awal tahun dibuka menguat ke level 8.676, masih…

56 tahun ago