MEDAN-koranmonitor | Pemilik narkoba jenis sabu, ID (41), warga Medan Johor, Medan diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (19/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay, Kamis (29/4/2021) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi masyarakat.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli dan tersangka menyetujui. Transaksi dilakukan di sekitar rumah tersangka.
Begitu 1 paket sabu seharga Rp 100 ribu diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dibeli dari seorang pengedar bernama Aris yang kini sedang dalam pengejaran (DPO),” kata Marvel.
Untuk proses penyidikan, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Dia diancam Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. KM-mora
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…