MEDAN-koranmonitor | Pemilik narkoba jenis sabu, ID (41), warga Medan Johor, Medan diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (19/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay, Kamis (29/4/2021) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi masyarakat.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli dan tersangka menyetujui. Transaksi dilakukan di sekitar rumah tersangka.
Begitu 1 paket sabu seharga Rp 100 ribu diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dibeli dari seorang pengedar bernama Aris yang kini sedang dalam pengejaran (DPO),” kata Marvel.
Untuk proses penyidikan, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Dia diancam Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. KM-mora
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…
koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…