koranmonitor – MEDAN | Seorang wartawan bernama Leo Sembiring, mengadu kasus tindak pidana ke Polsek Medan Tuntungan.
Sebab, dia (Leo Sembiring) dianiaya oleh seorang pemilik bangunan di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (18/4/2025) sore.
Leo Sembiring menuturkan, penganiayaan itu bermula dari melakukan konfirmasi dengan pemilik bangunan yang berdiri di Jalan Jamin Ginting, samping Gang Swadaya kepada Camat Medan Tuntungan, Kamis (17/4/2025).
Setelah konfirmasi ke Camat, Leo mengaku dihubungi seorang pria mengajaknya bertemu, keesokan harinya.
Mereka kemudian melakukan pertemuan di sekitar lokasi bangunan, namun berujung cekcok mulut.
Menurut Leo, pemilik bangunan telah mencekik lehernya hingga memar, dan pakaiannya robek.
“Saya dicekik dan baju saya robek. Saya bertemu dia (terduga pelaku) untuk konfirmasi bangunan miliknya. Penganiayaan itu sudah saya laporkan ke Polsek Medan Tuntungan, saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu saat dikonfirmasi mengaku, sudah menerima laporan korban. KM-ded/Red