Dua tersangka pembobolan rumah diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap dua pelaku pencurian bongkar rumah di kawasan Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Keduanya adalah, Irwansyah alias Boeing (61) dan Fadli alias Adek (45), warga Jalan Seto, Kelurahan Kota Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban Abdullah Sani (70), warga Jalan Langar Gang Rawa 1, Kecamatan Medan Area, dihubungi kerabatnya memberitahukan rumahnya dibongkar orang.
Mendapatkan laporan, korban segera mengecek dan melihat batu dinding rumah, kosen, seng, tempat tidur, kloset, jerjak jendela, kabel listrik dan meteran listrik rumahnya telah hilang.
“Sehingga korban membuat pengaduan di Polsek Medan Area,” ungkap Kapolsek, Jumat (6/3/2026).
Mendapatkan laporan, lanjut Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis bersama tim pada Selasa (3/3/2026) sekira Pukul 01.30 WIB, mendapat informasi pelaku pencurian sedang berada di Jalan Bromo, Medan Area.
Menerima informasi tersebut Tim langsung menuju TKP dan menemukan pelaku Irwansyah. Saat diinterogasi, dia mengaku beraksi bersama temannya, Fadli yang kemudian turut ditangkap di Jalan Seto.
Dari penangkapan ini, tambah Yaqin, diamankan barang bukti, sepasang pakaian yang digunakan pelaku, satu batu bata sebagai alat untuk merusak tembok dan lainnya
“Kedua tersangka sudah di Polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. KM-ded/R

