Tersangka maling HP diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Aksi pencurian yang dilakukan Hermansyah Yagam Yusti Maruli Siahaan (28), terbilang sangat nekat. Untuk mencari sasaran, dia berkeliling dari rumah ke rumah.
Warga Jalan Ir H Juanda Medan itu berjalan dan masuk ke rumah warga mencuri 3 unit handphone (HP), saat pemiliknya sedang tertidur, Minggu (21/6/2026) dinihari lalu.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (24/6/2026) menjelaskan, peristiwa pencurian itu dialami korban, Fatahillah (32), warga Jalan Utama Gang H Syukur No 33 Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area.
Ketika itu, korban mengecaskan HP miliknya di ruang tamu rumahnya. Tapi, korban ketiduran. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk masuk ke rumah korban dan mencuri 3 unit HP yang berada di ruang tamu.
Tersangka langsung kabur. Sementara, adik korban membangunkan abangnya dan memberitahukan HP telah hilang.
Karena itu, korban mengajak temannya untuk melakukan pencarian. Korban mengikuti jejak tersangka berdasarkan kordinat GPS di HP miliknya yang dicuri.
Dalam pelariannya, tersangka sempat berpindah-pindah mulai dari Jalan Aksara-Perintis Kemerdekaan-Bukit Barisan hingga Jalan Mangkubumi Medan.
“Titik itu sempat berhenti dan berputar-putar sampai akhirnya berhenti lagi di Jalan Mangkubumi,” ungkap AKP M Ainul Yaqin.
Setelah itu, tersangka diamankan ke Mapolsek Medan Area. Namun, HP milik korban telah digadaikan tersangka Rp 100.000.
“Kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya. KM-ded/R

