koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bersama jajaran konsisten dalam pemberantasan narkoba.
Namun, dibutuhkan peran semua pihak. Laporkan setiap temuan adanya aktivitas terkait peredaran, dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolda saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (24/2/2026).
Irjen Pol Whisnu memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan, guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.
Pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolda.
Diketahui, sejak Januari hingga 22 Februari 2026, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus narkoba dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. KM-ded/R
