Kejar Status Bank Menengah, Bank Sumut Masih Bertumpu pada APBD dan ASN

Kejar Status Bank Menengah, Bank Sumut Masih Bertumpu pada APBD dan ASN

Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri RUPS Tahunan PT. Bank Sumut (Perseroda) Tahun Buku 2025 di Ballroom PT. Bank Sumut. (Foto. Diskominfo Sumut) 

koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendesak PT Bank Sumut (Perseroda) segera naik kelas ke Kelompok Bank dengan Modal Inti (KBMI) 2.

Desakan ini muncul di tengah keterbatasan modal inti bank daerah tersebut, yang hingga kini masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 di Kantor Pusat Bank Sumut, Senin (6/4/2026), Bobby menyatakan seluruh pemegang saham sepakat mengejar modal inti minimal Rp6 triliun agar keluar dari kategori KBMI 1.

“Ketentuan OJK pada 2029 mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun. Artinya, kita tidak punya banyak waktu. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham harus segera memenuhi kekurangan ini,” ujar Bobby.

Saat ini, modal inti Bank Sumut baru mencapai Rp5,2 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp800 miliar untuk bisa naik ke KBMI 2. Target tersebut akan dikejar melalui skema penyetoran kembali 15 persen dividen tahun buku 2025 sebagai tambahan modal pada 2026, ditambah suntikan dana dari pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tercatat akan menambah modal sebesar Rp100 miliar, sementara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan merencanakan kontribusi sekitar Rp70 miliar melalui APBD.

Namun, langkah ini memunculkan pertanyaan terkait ketergantungan Bank Sumut terhadap dana publik. Upaya penguatan modal yang masih bertumpu pada APBD dinilai berisiko memperpanjang pola lama, di mana bank daerah kurang mandiri dalam ekspansi bisnis.

Bobby sendiri mengakui persoalan tersebut dan meminta Bank Sumut mulai mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah, termasuk dana aparatur sipil negara (ASN).

“Bank Sumut tidak boleh terus bergantung pada APBD dan ASN. Produk harus diperbanyak dan mampu bersaing dengan bank lain. Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga juga harus lebih efisien,” tegasnya.

Desakan ini menyoroti tantangan mendasar Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah, yakni meningkatkan daya saing di tengah tekanan regulasi dan keterbatasan sumber pendanaan mandiri.

RUPS tersebut dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran komisaris dan direksi Bank Sumut, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya menaikkan kelas Bank Sumut bukan hanya persoalan bisnis, melainkan juga menyangkut komitmen kolektif pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama. KM-fah/R

Exit mobile version