koranmonitor – BINJAI | Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai, Ibrahim Bazhier, membantah isu yang menyebut kepengurusan KNPI yang dipimpinnya tidak sah. Ia menilai pernyataan tersebut bersifat sepihak dan provokatif.
Dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026), Ibrahim menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak berdasarkan fakta objektif. Menurutnya, penggunaan istilah yang tendensius justru menyederhanakan persoalan dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia juga menilai tuduhan tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi berpotensi memicu perpecahan di kalangan pemuda Kota Binjai.
“Dalam dinamika organisasi kepemudaan, tidak seharusnya ada upaya menggiring opini secara sepihak, apalagi dengan pelabelan yang merendahkan,” ujar Ibrahim.
Ibrahim menegaskan bahwa legitimasi organisasi tidak dibangun melalui klaim sepihak maupun serangan terhadap pihak lain. Menurutnya, keabsahan organisasi harus melalui proses yang sah, partisipatif, dan berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat.
“KNPI adalah rumah besar pemuda, bukan ruang eksklusif yang dapat dimonopoli oleh kepentingan tertentu. Kami tetap berpegang pada prinsip kebersamaan dan kerja nyata,” tegasnya.
DPD KNPI Kota Binjai juga mengecam tuduhan yang dinilai berupaya mendiskreditkan organisasi. Ibrahim menyebut langkah tersebut tidak hanya melanggar etika berorganisasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap gerakan kepemudaan.
Meski demikian, KNPI Binjai menyatakan tidak akan terjebak dalam polemik yang tidak produktif. Organisasi tersebut berkomitmen untuk tetap menjaga integritas serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya publik mampu menilai mana yang berdasar fakta dan mana yang sekadar opini,” tambahnya.
Ibrahim juga mengajak seluruh elemen pemuda di Kota Binjai untuk menjaga persatuan, menjunjung etika, dan mengedepankan kedewasaan dalam berorganisasi. Ia menegaskan bahwa kekuatan pemuda terletak pada persatuan dan karya nyata, bukan konflik berkepanjangan. KM-andy/R
