Ketua LMND Binjai–Langkat Kawal Dugaan Penganiayaan Sendi Arti Sembiring Dilakukan Scam Kamboja 

Ketua LMND Binjai–Langkat Kawal Dugaan Penganiayaan Sendi Arti Sembiring Dilakukan Scam Kamboja 

Ketua LMND EW Gurky (Kiri) dan Sendi Arti Sembiring (Kanan) di Mapolres Langkat.

Spread the love

koranmonitor – STABAT | Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai–Langkat mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sendi Arti Sembiring.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bambuan, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026).

Ketua Eksekutif Kota LMND Binjai–Langkat, EW Gurky, mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut secara serius.

Hal itu disampaikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/132/II/2026/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

“Saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penganiayaan yang dialami Sendi Arti Sembiring sesuai dengan informasi yang disampaikan korban, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar EW Gurky.

Selain melaporkan dugaan penganiayaan, korban juga mengaku pernah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang diduga melibatkan terlapor berinisial HP. Korban menyebut dirinya sempat dikirim ke salah satu agen penipuan daring (scam) di Kamboja.

Diketahui, Sendi Arti Sembiring baru kembali dari Kamboja sekitar satu bulan lalu. Terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut, EW Gurky menegaskan bahwa pernyataan itu masih sebatas keterangan dari korban dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor.

“Pernyataan tersebut masih sebatas keterangan korban. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor, dan hasil penyelidikan kepolisian juga belum menyimpulkan dugaan yang disampaikan korban,” katanya. KM-andy/R

Exit mobile version