Koko Erwin Sang Buronan Narkoba Mabes Polri Ditangkap di Tanjung Balai, Suap Kapolres Bima Kota

Koko Erwin Sang Buronan Narkoba Mabes Polri Ditangkap di Tanjung Balai, Suap Kapolres Bima Kota

Personel Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba. (Foto. KMC)

Spread the love

koranmonitor – MEDAN | Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seusai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika hendak menyeberang ke Malaysia, Kamis (26/2/2026).

“Sudah di Gedung Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sebagai informasi, Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba, dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan video yang beredar, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.

Tangannya diikat dengan cable ties. Ia hanya diam selama digiring petugas. Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, mengatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.

“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.

Sebelumnya, Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan Erwin ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia.

Ia menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku lain, yakni berinisial A alias Y dan R alias K.

Kedua orang tersebut, kata Kevin, berperan membantu Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri. “Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan saat terdeteksi, terduga pelaku utama pemasok narkoba ini berencana melarikan diri ke luar negeri lantaran telah membawa persiapan. Kemudian, ketika ditangkap terduga pelaku juga sempat melakukan perlawanan namun pada akhirnya berhasil petugas berhasil membekuknya. KM-ded/R

Exit mobile version