koranmonitor – MEDAN | Sepeda motor Honda Scoopy nomor BK 2697 AKW milik Dra Roslinda Beru Ginting (65) digasak maling ketika berhenti di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang, Medan Tuntungan pada Senin (16/2/2026) sekira pukul 10.15 WIB.
Beruntung, seorang tersangka berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Tuntungan, sedangkan seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
“Korban turun dari sepeda motor dengan kondisi kunci masih lengket,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Jacky Alexsi Marpaung, Jumat (20/2//2026).
Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas nama Hendra Saputra (28), warga Krung Gukuh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sementara temannya yang masih dalam pengejaran biasa disebut “Black”.
Peristiwa itu terjadi ketika korban, warga Jalan Padang, Kecamatan Medan Johor bertemu dengan temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), persis dekat Bharlind School.
Korban berhenti dan meninggalkan sepeda motornya sekitar 2-3 meter dalam keadaan kunci masih lengket.
Kondisi itu dimanfaatkan tersangka yang melintas di TKP bersama “Black”. Korban sempat berteriak, tapi tersangka berhasil kabur motor yang di bawah joknya berisi handphone (HP).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Tuntungan hingga polisi melakukan penyelidikan.
“Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku diketahui bernama Hendra Saputra,” kata Kanit Polsek Medan Tuntungan.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (18/2/2026) akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Mushola Sunggal dan langsung ditangkap.
Bersama tersangka turut disita satu unit HP milik korban. “Tersangka mengaku beraksi bersama temannya dengan panggilan “Si Black” dengan cara memantau lokasi,” terangnya.
Motor curian itu dijual tersangka kepada seorang penadah di Kelurahan Sidomulyo tersangka seharga Rp 3,5 juta dan hasilnya dibagi dua dengan Si Black.
“Uang pembagian tersebut telah habis digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. KM-ded/R
