Kunjungan Kajagung Burhanuddin ke Binjai Disorot Publik, Harapan Transparansi Penanganan Perkara Menguat

Kunjungan Kajagung Burhanuddin ke Binjai Disorot Publik, Harapan Transparansi Penanganan Perkara Menguat

Photo ilustrasi

Spread the love

koranmonitor – BINJAI | Rencana kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, ke wilayah Sumatera Utara, termasuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda internal Kejaksaan dan akan mencakup tiga daerah, yakni Medan, Binjai, dan Langkat, Selasa (24/2/2026).

Meski disebut sebagai kegiatan internal, kabar kehadiran orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat Binjai. Sejumlah warga menilai, momentum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan sejumlah perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.

Salah seorang wartawan yang intens memberitakan dugaan kasus korupsi di Kota Binjai mengaku terus mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali mengirimkan laporan pemberitaan kepada Wakil Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana.

“Saya terus memberitakan setiap kasus dugaan korupsi di Binjai, mulai dari penetapan tersangka Plt Kadis PUTR, eks Kadis Ketapang, kasus DIF, persoalan parkir tepi jalan umum di Dishub yang PAD-nya disebut terus menurun, hingga isu di RSUD Djoelham,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu dicermati publik dalam proses penanganan perkara, termasuk dinamika dalam penetapan tersangka pada beberapa kasus. Namun demikian, seluruh proses hukum tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah.

“Sejak awal kami menyoroti kasus DBH Sawit yang diduga berkaitan dengan dokumen BAST. Dalam perjalanannya, ada juga kasus DIF yang sempat menjadi perhatian dan kemudian dihentikan pada 23 Desember 2025. Hal-hal seperti ini yang membuat publik bertanya-tanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut adanya dugaan pergeseran anggaran dalam beberapa perkara yang menurutnya perlu diperjelas secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa semua pihak yang disebut dalam perkara tetap harus dipandang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pengamat kebijakan publik di Binjai menilai, kunjungan Jaksa Agung ke daerah merupakan hal yang wajar dalam rangka supervisi dan penguatan kinerja institusi. Namun, di sisi lain, momentum tersebut juga menjadi harapan masyarakat agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Sejumlah warga berharap, apabila kunjungan tersebut terlaksana, dapat menjadi ruang evaluasi internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Terlebih, berbagai perkara yang menyangkut anggaran daerah pada akhirnya berkaitan langsung dengan kepentingan lebih dari 271 ribu jiwa masyarakat Kota Binjai.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronal Regen Siagian, SH saat dikonfirmasi terkait apakah benar kejaksaan agung akan turun ke Kejaksaan Negeri Binjai pada Kamis besok menyebutkan belum mengetahui kabar itu.

“Belum ada pemberitahuan resmi pak, apakah ke binjai atau tidak belum ada diberi tahu”ungkapnya kepada wartawan.

Meskipun begitu publik berharap, kedatangan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Binjai untuk memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tak bersalah demi kepastian hukum bagi semua pihak.KM-red

Exit mobile version