Bayi Usia 3 Tahun di Kabupaten Langkat Positif Covid-19

oleh -2,638 views

STABAT | Satu bayi laki-laki berusia 3 tahun di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinyatakan positif Covid-29.

Ini disampaikan Juru Bicara Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Langkat, M. Arifin Sinaga (foto), Senin (11/5/2020) malam.

Dikatakannya, ada satu orang warga Langkat yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) di Langkat saat ini tinggal satu orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) empat orang

“Hari ini bayi laki-laki usia 3 tahun berinisial SS dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Rapid Test,” ujar Arifin.

Dijelaskannya, bayi laki-laki yang berinisial SS merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu. Saat ini sudah diisolasi di Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Selama ini, sebutnya, SS berstatus PDP sejak 29 April 2020. Selain itu ia juga menderita leukemia sejak November 2019. Dalam enam bulan terakhir dia sudah rutin berobat di RS Adam Malik.

“Saat ini tempat tinggal SS sudah disemprot disinfektan dan orang tua serta keluarganya juga telah di Rapid Test, hasilnya negatif. Mereka sekarang sedang menjalani karantina mandiri,” tukas Arifin.KM-Zai Nst