Usai Pendidikan di Sukabumi, Polisi Berpangkat Bripka di Langkat Positif Covid-19

oleh -169 views

LANGKAT | Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Langkat bertambah. Teranyar, korban yang dinyatakan positif Covid-19 diketahui oknum polisi berinisial SH (37) berpangkat Bripka.

Ini disampaikan Jubir Satgas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 KabupatenLangkat, dr M Arifin Sinaga, Selasa (12/5/2020) malam

Arifin Sibaga menjelaskan, dengan kejadian yang dialami SH sehingga terdata secara resmi sudah ada dua orang warga Langkat positif Covid-19.

Dimana sebelumnya yang dialami seorang bayi di bawah lima tahun berjenis kelamin perempuan usia 3 tahun inisial SS warga Tanjung Pura.

“Pasien posisi Covid-19 bertambah setelah seorang pria dewasa usia 37 (SH) warga Stabat positif Covid-19. SH hari ini dinyatakan positif Covid-19 oleh Lab Rumah Sakit USU,” sebutnya.

Saat ini, Bripka SH diisolasi di RS Bunda Thamrin. Sebelumnya, SH memiliki riwayat perjalanan dari Sukabumi Jawa Barat dalam agenda pendidikan polisi.

“Disana, SH yang saat ini berpangkat Bripka mengikuti pendidikan polisi sejak pada 28 Februari hingga 15 April 2020. Kembali pulang 16 April 2020, lalu dikarantina di Medan, usainya baru ke rumahnya di Stabat pada 25 April 2020,” jelasnya.

Sebelum dinyatakan positif, SH menunjukkan gejala Covid-19, sehingga sempat dirawat di RS Royal Prima karena mengeluhkan sakit tenggorokan, demam, sakit kepala. Sewaktu dirontgen foto dada hasilnya berkabut.

Kemudian SH langsung dirujuk di RS GL Tobing Tanjung Morawa pada 27 April 2020 untuk menjalani isolasi sebagai pasien PDP. Lalu dipindahkan ke RS Bunda Thamrin pada 8 Mei 2020.

“Saat ini keluarga SH yang pernah berinteraksi dengannya menjalani karantina mandiri, sebelumnya sudah diperiksa menggunakan Rapid Test, hasilnya negatif,” pungkasnya. KM-Zai Nst