koranmonitor – BINJAI | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) melalui razia gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta Polisi Militer Denpom I/5-2, Kamis (29/1/2026) malam.
Razia terpadu tersebut menyisir seluruh kamar hunian warga binaan, area blok, serta sejumlah titik yang dinilai rawan disalahgunakan. Kegiatan berlangsung tertib dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.
“Kami berkomitmen penuh menjadikan Lapas Binjai bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar. Penegakan aturan dilakukan tanpa kompromi,” ujar Wawan, Jumat (30/1/2026).
Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Icuana Sembiring tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Barang-barang hasil temuan selanjutnya dicatat, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh barang terlarang akan dimusnahkan melalui mekanisme pembakaran sesuai prosedur,” tambah Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menilai keterlibatan lintas aparat penegak hukum dalam razia ini menjadi bentuk sinergi dan transparansi Lapas Binjai dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini merupakan wujud nyata dukungan jajaran pemasyarakatan terhadap program nasional pemberantasan narkoba sekaligus upaya menjaga integritas institusi,” pungkasnya.KM-Nasti
