Sekelompok mahasiswa tergabung FIMSU menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut. Massa minta copot FS sebagai Dewas Aneka Industri dan Jasa terkait proyek.
koranmonitor – MEDAN | Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara (FIMSU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (6/11/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution mengevaluasi dan mencopot seorang Dewan Pengawas (Dewas) Aneka Industri dan Jasa berinisial FS yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Koordinator Aksi FIMSU, Farhan Abror, mengatakan FS diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Gubernur Bobby Nasution, untuk mendapatkan sejumlah proyek di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pemasangan palang pintu perlintasan kereta api pada Dinas Perhubungan Sumut dengan nilai anggaran lebih dari Rp3 miliar. Proyek tersebut saat ini menjadi perhatian Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami mendesak agar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengevaluasi dan mencopot FS yang menjabat Dewas di BUMD milik Pemprov Sumut, diduga memanfaatkan kesempatan dan kedekatannya untuk mencari kekayaan,” kata Farhan dalam orasinya.
Menurutnya, Bobby Nasution harus menunjukkan ketegasan dalam menertibkan jajarannya. Ia menilai, komitmen pemberantasan penyimpangan di lingkungan pemerintahan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Farhan juga menyoroti dugaan keterlibatan FS dalam proyek pemasangan palang pintu kereta api yang telah menjadi perhatian aparat kepolisian. Namun, menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Gubernur Sumut untuk mengevaluasi pejabat yang disorot tersebut.
“Kami mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengevaluasi FS yang diduga mencari proyek di sejumlah dinas dengan memanfaatkan kedekatannya dengan gubernur,” ujarnya.
FIMSU mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Farhan menegaskan, Pemprov Sumut harus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan bebas dari praktik pengaturan proyek.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan akan mengecek perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pemasangan palang pintu perlintasan kereta api senilai lebih dari Rp3 miliar tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan memastikan apakah dugaan perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik.
“Akan kita cek dulu, apakah kasus ini sudah ditangani,” kata Ferry, Senin (26/10/2026).
Ia menyebutkan, apabila perkara tersebut belum ditangani, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kalau memang tidak ada yang menangani, akan kita cek dulu bukti-bukti terkait tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ferry menegaskan, Polda Sumut akan menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau ada bukti sudah dapat, kita akan proses,” tegasnya. KMC/R

