Maling Ini Gasak Perhiasan dan Laptop untuk Beli Narkoba

Maling Ini Gasak Perhiasan dan Laptop untuk Beli Narkoba

Tersangka pembobolan rumah diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar No 17 B Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Tersangka Budi Hartono (39) berhasil menggasak perhiasan emas, laptop dan chargernya milik korban, Linda Boru Tinambunan (57).

Akibatnya, kini warga Jalan Selamat Gang Damai, Kecamatan Medan Denai tersebut mendekam di sel Mapolsek Medan Area.

“Tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Senin (28/9/2026).

Dijelaskannya, pencurian itu terungkap setelah korban dihubungi petugas keamanan perumahan tempatnya tinggal pada Senin (21/9/202) sekira pukul 08.00 WIB. Korban diberitahu kalau rumahnya telah dibobol maling.

Sekira pukul 09.00 WIB, korban sampai di rumahnya dan memeriksa barang-barangnya. Perhiasan emas dan laptop berikut charger milik korban telah digondol maling. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area.

Hari itu juga, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri menindaklanjuti laporan korban. Polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka sedang duduk-duduk dengan sekuriti perumahan.

“Tersangka berhasil kita tangkap dengan barang bukti tangga yang digunakan untuk beraksi beberapa jam kemudian. Dia mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolsek Medan Area. KM-ded/R

Exit mobile version