Hakim PN Medan Terpapar Covid-19, Humas : Lockdown Tunggu Sikap Pimpinan

oleh -33 views

MEDAN | Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Medan berinisial MM, dikabarkan terpapar atau terinfeksi virus Covid-19.

Kini hakim yang sempat ‘menghilang’ selama sepekan (satu Minggu) trsebut, masih menjalani isolasi.

Informasi terpaparnya MM dibenarkan Humas PN Medan, Tengku Oyong saat dikonfirmasikan wartawan, Jumat (20/11/2020) sore.

“Hakim MM benar terpapar Covid19. Mengenai kabar (terpapar Covid-19) tersebut, ia peroleh langsung dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno,” sebut Tengku Oyong.

Dikatakannya, Hakim MM telah melaksanakan isolasi mandiri. Akan tetapi ia tidak bisa merinci apakah MM melaksanakan isolasi di rumah atau di rumah sakit.

Menurut catatan awak media, beberapa bulan lalu, hakim MM juga dilaporkan pernah terinfeksi Covid-19 dan sempat sembuh.

Informasi diperoleh awak media, hakim MM terakhir kali tampak bersidang di ruang Cakra 3 PN Medan pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Ketika ditanyakan apakah PN Meean akan menerapkan karantina sementara alias lockdown kembali dan melaksanakan uji sampel lendir dari dalam hidung (swab), Tengku Oyong menimpali, belum bisa memberikan komentar.

“Bagaimna sikap pimpinan terkait ini, kita lihat lah Senin nanti (23/11/2020),” katanya.

PN Medan selalu konsisten melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan mewajibkan para pengunjung, pihak-pihak berperkara, hakim, panitera, pegawai, penuntut umum, penasihat hukum saat berada di lingkungan pengadilan tetap memakai masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu badan.

Pihak pengadilan juga melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan 3 kali seminggu di seluruh ruangan.KM-vh