Kunjungi Ombudsman Sumut, Kapolrestabes Medan: Kita Ingin Perbaikan Pelayanan Publik

oleh -44 views
Kunjungi Ombudsman Sumut, Kapolrestabes Medan: Kita Ingin Perbaikan Pelayanan Publik
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar

MEDAN-koranmonitor | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya akan mewujudkan pelayanan prima di unit layanan dilingkungannya dan jajarannya. .

Ini disampaikan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan PS Kasatresnarkoba, Kompol Rikki Ramadhan, usai koordinasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis, (11/11/2021).

“Kita datang ke Ombudsman ini untuk koordinasi, sekaligus silaturrahmi dengan Ombudsman. Tujuannya antara lain untuk perbaikan pelayanan publik di Polrestsbes Medan,” ujar Kombes Pol Riko Sunarko.

Karena, lanjut dijelaskan Kaporlestabes Medan, Ombudsman adalah lembaga negara yang berkompeten di bidang pelayanan publik.

“Beliau-beliau ini (Ombudsman) yang berkompeten di bidang perbaikan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kita meminta masukan. Sebab, orang lainlah yang pantas menilai kita (Polrestabes Medan),” jelas eks Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar mengatakan bahwa dalam koordinasi tersebut, pihaknya mendorong untuk meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan di Polrestabes Medan.

“Tadi kita mendorong perbaikan pelayanan publik di unit-unit layanan di Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait layanan pelaporan pengaduan masyarakat,” kata Abyadi Siregar.

Dikatakan Abyadi, dorongan itu disampaikannya berdasarkan survey kepatuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Dari koordinasi ini, kita berharap pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di jajaran Polrestabes Medan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga publik semakin percaya kepada institusi Polri ini,” pungkas Abyadi.KM-vh