koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar gotong royong massal secara serentak di 21 kecamatan, Sabtu (15/8/2026), untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang menjadi bagian dari gerakan Indonesia Asri tersebut difokuskan pada pembersihan lingkungan dan penanaman pohon.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung memantau pelaksanaan gotong royong di Kecamatan Medan Denai, tepatnya di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara.
Rico bersama pimpinan perangkat daerah dan Camat Medan Denai memantau kegiatan yang melibatkan masyarakat. Sejumlah alat berat juga dikerahkan untuk mendukung pembersihan lingkungan.
“Hari ini kita kembali gotong royong dan menyapa warga. Bedanya, hari ini dilaksanakan serentak di 21 kecamatan yang dipimpin oleh para camat,” kata Rico.
Selain memantau gotong royong, Rico menggelar Sapa Warga untuk menerima langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Sejumlah persoalan disampaikan warga, di antaranya banjir, drainase, sampah, lampu penerangan jalan umum (LPJU), air bersih, bantuan pemerintah, serta administrasi kependudukan (Adminduk).
Warga juga mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jermal 15 Ujung. Megawati Harahap (76), warga Jermal 12, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Mohon sama Bapak Wali Kota, ini (narkoba di Jermal 15 Ujung) untuk segera dibersihkan. Kami ibu-ibu di sini sangat-sangat mengharapkan,” ujar Megawati.
Menanggapi keluhan tersebut, Rico menyebut narkoba sebagai musuh bersama yang mengancam generasi muda dan keluarga. Ia mengatakan Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba secara berkelanjutan.
“Narkoba ini musuh bersama kita. Dari keluarga, kita wajib melarang dan mengawasi anak-anak kita. Pemko Medan bersama aparat kepolisian dan TNI tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Rico juga menanggapi keluhan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengevaluasi pelayanan agar warga yang telah mendapatkan nomor antrean tetap dilayani.
“Kalau sudah masuk antrean ini harus dilayani. Tolong Pak Kadis, bereskan permasalahannya. Jangan membatas-batasi dan jangan membuat aturan sendiri,” katanya.
Menurut Rico, pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga (KK) telah dikembalikan ke tingkat kecamatan untuk mengurangi penumpukan warga. Ia menegaskan pengurusan dokumen kependudukan tidak dibatasi dan seluruh pelayanan diberikan secara gratis.
Rico mengatakan program Sapa Warga menjadi sarana bagi Pemko Medan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia meminta camat dan lurah segera merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rico mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dan menjaga kebersamaan untuk mendukung pembangunan Kota Medan. KM-fah/R
