Ketiga pelaku sindikat curanmor ditangkap polisi. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga orang komplotan berhasil dibekuk, satu diantaranya seorang wanita di bawah umur.
Ketiganya adalah, Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20) dan AL (17).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, ketiganya beraksi bersama seorang pelaku lainnya berinisial T yang masih diburu petugas.
Keempatnya melakukan curanmor di parkiran salah satu hotel Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, Sabtu (20/6/26).
“Modusnya mereka pura-pura check-in. Mereka datang berempat dengan menaiki taxi online. Karena kamarnya kosong, mereka pergi meninggalkan lokasi,” sebutnya, Sabtu (26/6/26).
Dalam aksinya, pelaku T merusak kunci kontak sepeda motor CRF milik Wahyu Muhammad Fathan (27) yang terparkir.
“Setelah membawa kabur sepeda motor, mereka menjual dan membagi rata uangnya, masing-masing mendapat Rp2 juta,” tuturnya.
Petugas yang mendapat laporan korban melakukan penyelidikan. Awalnya ditangkap tersangka Erik di rumahnya, Jalan Sei Mencirim Dusun 1.
Dari pengakuannya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Dusun 5 Jalan Sei Mencirim.
“Satu pelaku lagi sedang kita buru,” pungkasnya. KM-ded/R

