NASIONAL

7.783 Polisi Disiagakan Amankan Sidang Putusan di MK

koranmonitor – JAKARTA | Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

“Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (21/4/2024).

Kemudian, lanjut Ade Ary, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” ujarnya.

Ade Ary juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” katanya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Merujuk jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. KMC

koranmonitor

Recent Posts

Gubernur Sumut Apresiasi Bantuan Rp5 Miliar dari Raffi Ahmad, untuk Korban Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih…

56 tahun ago

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Bencana: 1,5 Juta Jiwa Terdampak, 318 Meninggal

    koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, memaparkan kondisi…

56 tahun ago

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

koranmonitor - MEDAN | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap…

56 tahun ago

Wartawan Tetap Bertugas Saat Banjir, Pemko Medan Bagi 200 Paket Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Ketika banjir merendam sejumlah wilayah di Medan, para wartawan tetap bergerak mengabarkan kondisi…

56 tahun ago

HUT ke-78 Reserse Polri, Ditreskrimum Polda Sumut Bagi Sembako ke Warga Terdampak Banjir

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melaksanakan kegiatan bakti sosial,…

56 tahun ago

Billy Pasulatan Hadapi Sanjaya Hutagaol di Partai Puncak Turnamen MMA Medan Fight Night

koranmonitor - MEDAN | Medan Fight Night kembali hadir sebagai salah satu kompetisi MMA paling…

56 tahun ago