ACEH

57 Warga Rohingya di Aceh Besar Ditampung Sementara di UPTD Dinas Sosial

koranmonitor – BANDA ACEH | Sebanyak 57 warga Rohingya yang terdampar di pantai Indra Patra, Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, sementara dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh.

“Untuk sementara penampungan oleh pemerintah daerah di tempat Dinas Sosial Aceh, sampai ada keputusan dari pusat,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh Telmaizul Syatri, di Aceh Besar, Minggu (25/12/2022).

Telmaizul menyampaikan, para warga Rohingya perlu ditampung sementara supaya tidak menyebar ke masyarakat setempat, dan keamanan mereka tetap dijaga.

Sementara ini, pihaknya juga terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak termasuk ke lembaga terkait seperti IOM dan UNHCR.

“Kalau untuk tujuan mereka belum kita ambil keterangan, tetapi kita terus melakukan komunikasi supaya nanti dapat tertangani dengan baik,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Telmaizul, imigrasi juga belum melakukan pemeriksaan data diri para pengungsi tersebut, hal itu karena masih menunggu pemeriksaan kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP).

“Untuk identitas belum diperiksa sejauh itu (pengecekan KTP), tunggu tes kesehatan, kita swab, dan kita juga terus koordinasi,” katanya.

Sementara itu, Sekda Aceh Besar Sulaimi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki tempat untuk menampung para imigran tersebut, karenanya perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Kalau Pemkab Aceh Besar, kami tidak ada lokasi yang tepat untuk menampung. Tetapi ini akan berkoordinasi dengan provinsi,” kata Sulaimi.

Dirinya menambahkan, para pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya sudah terombang-ambing di laut selama satu bulan karena kapal yang mereka tumpangi rusak.

“Sudah satu bulan di laut terombang-ambing, kapalnya rusak, mereka dari Myanmar (suku Rohingya). Diantara mereka tidak ada perempuan dan anak,” demikian Sulaimi.KMC/red

admin

Recent Posts

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago