ACEH

Kantor DPM PTSP Aceh Diresmikan, Plt Ombudsman: Diharapkan Kalitas Pelayanan Meningkat

BANDA ACEH-koranmonitor | Peresmian gedung baru Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Aceh, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan perizinan di Provinsi Aceh.

Harapan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar, Selasa (8/3/2022).

Abyadi sendiri, hadir secara langsung dalam acara peresmian gedung baru Kantor DPM PTSP Provinsi Aceh tersebut, Senin (7/3/2022), yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Abyadi Siregar bahkan berharap, kehadiran gedung baru Kantor DPM PTSP tersebut, akan semakin meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha untuk berinvestasi di Provinsi Aceh. Sehingga dengan sendirinya, ke depan, jumlah investor yang menanamkan modalnya ke Provinsi Aceh terus semakin meningkat.

Karena itu, menurut Abyadi, DPM PTSP Aceh memiliki tugas yang sangat berat. Misalnya, DPM PTSP Aceh harus mampu meyakinkan para investor bahwa di Provinsi Aceh merupakan daerah yang menjanjikan dalam berinvestasi.

“Bahwa Provinsi Aceh juga adalah daerah yang kondusif dan aman dalam menanamkan modal usaha. Dan, selanjutnya adalah, bagaimana agar DPM PTSP memberikan layanan perizinan yang mudah bagi para pelaku usaha,” tegas Abyadi Siregar.

Sehubungan dengan itulah, Abyadi Siregar menyarankan agar DPM PTSP terus melakukan pembenahan penyelenggaraan layanannya. “Saya kira, karena kantor ini masih gedung baru, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam rangka peningkatan kualitas layanan,” kata Abyadi.

Sebagai misal, Abyadi menyinggung soal jumlah loket layanan yang hanya dua. “Apakah sudah cukup dua loket layanan di DPM PTSP untuk melayani proses perizinan di Provinsi Aceh?,” kata Abyadi.

Selain itu, Abyadi juga menyarankan agar pengelolaan sistim informasi layanan publiknya terus disempurnakan, baik secara manual maupun secara elektronik/digital. “Kemarin, saya belum melihat informasi standar layanan terpampang di ruangan layanan,” kata Abyadi.

Misalnya, lanjut Abyadi, berapa jenis layanan yang dapat diurus di DPM PTSP Aceh itu? Kemudian, informasi syarat-syarat layanan secara lengkap, juga belum terlihat terpampang di ruang layanan. Begitu juga informasi tentang standar biaya layanan dan waktu penyelesaian layanan juga belum terlihat terpampang di ruang layanan.

“UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mewajibkan seluruh penyelenggara layanan publik untuk menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar layanan publik. Karena itulah, untuk meningkatkan kualitas layanan, maka gedung baru Kantor DPM PTSP Aceh itu harus melengkapi pemenuhan standar layanannya,” kata Abyadi.

Namun begitu, Abyadi Siregar mengapresiasi peresmian gedung baru kantor tersebut. “Paling tidak, ini menjadi salah satu bentuk komitmen yang kuat dari Pemprov Aceh dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya sektor perizinan sekaligus sebagai upaya meningkatkan investasi ke Provinsi Aceh,” tegas Abyadi Siregar.KM-red

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago