Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN-koranmonitor | Para pemudik yang menggunakan jalur darat dari pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya, wajib melakukan rapid test. Petugas akan memeriksa kelengkapan surat keterangan rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik, Kamis (14/5/2021 melalui siaran persnya.
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tgl 12 Mei 2021.
“Untuk warga yang akan balik dari Sumatera ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose. Akan dilakukan mandatory test dipelabuhan Bakauheni mulai 15 Mei 2021 s/d selesai arus balik,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik mengulang isi surat tersebut.KM-rel
koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Jalan Setia…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berantas Juru Parkir…
koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kawasan padat penduduk di…
koranmonitor - JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu,…
koranmonitor - MEDAN | Mayoritas bursa saham di Asia ditransaksikan menguat pada perdagangan pagi ini.…