Radiotron Band
koranmonitor – MEDAN | Radiotron band asal Medan yang telah berdiri sejak Tahun 1996, kembali merilis single terbaru berjudul Gak Harus Sempurna.
Ditemui di Daerah Medan Johor, Jumat (11/4/2025), personel Radiotron terdiri Willy Erfan (Gitar), Keda Panjaitan (Drum), Rama Sembiring (Vocal), Fahmi Pasaribu (Gitar) dan Fahmi Nasution (Bass) menerangkan, single baru ini merupakan single ke 4 dari Radiotron.
Lagu yang diciptakan oleh Keda Panjaitan dan Willy Erfan serta lirik ditulis oleh Rama Sembiring, mulai dikerjakan pada bulan Juni 2024. Dimulai dari pembuatan melodi lagu serta part-part dan tempo oleh Keda Panjaitan dan Willy Erfan, kemudian disempurnakan liriknya oleh Rama Sembiring.
Pada bulan Desember 2024, Radiotron mulai masuk studio rekaman untuk mulai merekam single Gak Harus Sempurna. Dan proses rekaman selesai di bulan Februari 2025, dilanjutkan dengan pembuatan video klip yang dipercayakan kepada Iman Irsan Daud.
Alur cerita dari video klip Gak Harus Sempurna bercerta tentang keseharian dari Radiotron sendiri. Lagu Gak Harus Sempurna bercerita tentang hidup yang biasa saja tidak berlebih-lebihan, dan selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki.
“Intinya menikmati hidup biasa saja gak harus mengikuti hidup orang lain. Single Gak Harus Sempurna di rekam di Ringo Record/Degil House bertindak sebagai sound engineer Arifatur dan Tengku Ari, mixing dan mastering Tengku Ari,” sebut Willy.
Single Gak Harus Sempurna didistribusikan oleh Label Alfarecords, dan sudah tersedia di seluruh Digital Streaming Platform dan Videoklip nya tayang di Channel YouTube Alfarecords mulai Jumat 11 April 2025.
Pada akhir bulan April ini Radiotron merencanakan Acara launching single Gak Harus Sempurna. Para personil Radiotron berharap single baru ini dapat diterima oleh penggemar musik di Medan dan Indonesia. KM-fah/red
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…
koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…