NASIONAL

Besok Dipanggil KPK, Hasto Kristiyanto Mengajukan Penundaan Pemeriksaan

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu sedianya berlangsung besok hari yakni Senin (17/2/2025).

“Betul akan dipanggil pekan depan rencananya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

Dihubungi terpisah, tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Hasto pada Senin (17/2). Ronny mengatakan Hasto telah mengajukan penundaan pemeriksaan.

“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Ronny.

Ronny menjelaskan penundaan pemeriksaan itu diambil usai pihak Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali atas status tersangka yang menjeratnya. Gugatan dari Hasto sebelumnya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan 2 permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam 1 permohonan praperadilan.

Hasto Kristiyanto saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia dijerat dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dari Hasto itu lalu diputus pada Kamis (13/2). Hakim tidak menerima gugatan tersebut dan menilai praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas. KMC/dtc

Fahmi -

Recent Posts

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Dulu Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat hiburan…

56 tahun ago

Apes, IRT di Medan Jual Sabu kepada Polisi di Rumah Kosong

koranmonitor - MEDAN | Apes! Ungkapan itu patut dialamatkan ke seorang ibu rumah tangga (IRT),…

56 tahun ago

Terseret Kasus Korupsi Topan Ginting, Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK

koranmonitor - JAKARTA | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terseret kasus korupsi mantan…

56 tahun ago

HUT ke-80 RI, Rico Waas dan Zakiyuddin Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota…

56 tahun ago

Terungkap Dipersidangan, Kuasa Hukum Singgung Rp11,2 Juta Raib dari Rekening Terdakwa Rahmadi

koranmonitor - TANJUNGBALAI | Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan mengganggu dugaan pelanggaran lain, yakni…

56 tahun ago