NASIONAL

Biaya Pemulasaran Korban Covid-19 Rp 15 Juta di Tanggerang, Ombudsman Banten : Jangan Sampai Terulang Lagi

BANTEN | Ombudsman RI Perwakilan Banten angkat bicara terkait kabar tarif ambulan mengangkut jenazah korban corona atau Covid-19, berupa kuitansi beredar di media sosial dan telah muncul dibeberapa media cetak dan elektronik.

Kuitansi tertera atau tertulis tarif Rp 15.000.000 untuk pemulasaraan jenazah dari RS Bhakti Asih, dengan menggunakan peti mati dan tim Covid-19tujuan Makam Tanah 100 Ciledug, Kota Tanggerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan (foto), Senin (20/4/2020) mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan pihak Tangerang Ambulance Service, dan juga RS Bhakti Asih, terkait adanya tarif atau biaya tersebut.

” Kita segera minta keterangan kepada pihak bersangkutan terkait biaya tersebut. Dan kita ingin tau persoalan sebenarnya seperti apa, sehingga terjadi keluarga pasien menggunakan jasa ambulan swasta, untuk penanganan korban Covid-19. Untuk pemulasaran dan pemakaman korban Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis,” sebut Edi Irsan

Musibah ini merupakan bencana nasional non alam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat. Dan telah diinstruksikan hingga ke Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota, bahwa semua biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah.

” Kami (Ombudsman Banten) juga akan minta keterangan dari Pemerintah Kota Tanggerang, terkait kontrol terhadap rumah sakit yang dijadikan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tanggerang,” kata Edy Irsan.

Diterangkan Dedy, seharusnya setiap daerah Kabupaten/kota yang dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 memiliki kendali. Yakni seperti apa kordinasi dengan RS rujukan lainnya, data-data terkait pasien dengan status PDP dan positif Corona. Semua ini dibawah kontrol Pemko Tanggerang selaku GTPP Covid-19, baik RSUD maupun RS swasta.

” Dengan adanya pasien Covid-19 meninggal dunia dan pihak keluarga mengeluarkan biaya Rp 15 juta untuk pemulasaraan jenazah. Ini membuktikan Pemko Tanggerang kecolongan,” sebut Dedy Irsan.

Diharapkan, dengan menerima penjelasan atas biaya Rp 15 juta tersebut, kata Dedy Irsan, pihaknya akan mengetahui dimana kordinasi yang tidak berjalan.

” Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Pola komunikasi dan koordinasi yang ada harus diperbaiki,” ungkap Dedy Irsan.KM-red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

6 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

11 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

13 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago