Buya Syafii Maarif
koranmonitor -JAKARTA | Innalillahi Wainna Illahi Rojiun. Kabar duka datang dari organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahma Syafii Maarif wafat di DI Yogyakarta pada Jumat (27/5/2022) pagi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Pada keterangan tertulisnya, Haedar mengatakan, sosok yang akrab disapa Buya Syafii tersebut meninggal di RS PKU Muhammadiyah, Gamping, Sleman.
“Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tgl 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping,” tulis Haedar, dikutip dari keterangan resminya.
Untuk diketahui, Buya Syafii Maarif sebelumnya dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, pada Sabtu (14/5/2022) karena mengalami sesak napas.
Namun, pihak rumah sakit sempat menyebut kondisi Buya Syafii telah membaik.
“Semoga beliau husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni kesalahannya, dilapangkan di kuburnya, dan ditempatkan di jannatun na’im. Mohon dimaafkan kesalahan beliau dan do’a dari semuanya,” tutur Haedar.
Dimakamkan
Budi Setiawan Ketua MDMC saat dikonfirmasi, Jumat (27/05/2022) mengungkapkan Buya-sapaan Syafii Maarif dibawa ke Masjid Gedhe Kauman untuk disholatkan selepas Jumatan hingga Ashar.
“Selanjutnya akan dimakamkan di pemakaman khusnul khatimah di kulon progo,” jelasnya.
Menurut Budi, almarhum nantinya akan dimakamkan di peristirahayan terakhir di pemakaman Muhammadiyah. Tepatnya di Dusun Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo.
“Setelah disemayamkan akan dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.KMC
koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…
koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…
koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…