POLISI tangkap dua anggota dewan atau Legeslatif bersama seorang ASN, terkait kasus narkoba.
Mereka adalah Dua anggota DPRD dan seorang ASN di DPRD Gorontalo. Polisi menangkap mereka di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus.
“Iya, masih diperiksa penyidik,” kata Kombes Heru saat dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2020).
Namun Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologi penangkapan.
Informasi yang dihimpun detikcom, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH, yang merupakan anggota DPRD, dan seorang ASN DPRD berinisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.dtc
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2…
koranmonitor - JAKARTA | Kejaksaan Agung menyoroti masih banyaknya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan…
KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 yang diselenggarakan di perkebunan PTPN IV dan…
koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pencurian brankas…