Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
koranmonitor – JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal ’17+8 Tuntutan Rakyat’.
Sejumlah langkah telah diputuskan DPR, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
“Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Keputusan itu diumumkan pada Jumat (5/9). Di mana, 17 dari tuntutan tersebut tenggat waktunya jatuh pada kemarin. Sedangkan, deadline 8 tuntutan lainnya jatuh pada 31 Agustus 2026.
Lalu apa saja langkah yang diputuskan DPR? Berikut 6 langkah yang disepakati DPR menjawab tuntutan rakyat:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR
DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.
2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR
DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
4. Anggota DPR Dinonaktif Tak Dibayarkan Haknya
DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik
Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.
6. Komitmen Terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.
Diketahui dalam tuntutan 17+8 yang beredar, 3 di antaranya ditujukan untuk DPR. Berikut isinya:
1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
KMC/dtc
koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…
koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…
koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…
koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…