NASIONAL

DPR Minta Menkes Jelaskan Soal Vaksin Berbayar dan Penunjukkan Kimia Farma

JAKARTA-koranmonitor | Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, ihwal rencana pembukaan akses masyarakat umum, untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar di jaringan klinik Kimia Farma.

Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan dalam Rapat Kerja dengan Menkes dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang rencananya, Selasa (13/7/2021).

“Kami akan melakukan Raker [Rapat Kerja] insya Allah hari ini,” kata Intan kepada wartawan, Selasa (13/7).

Intan menerangkan, pihaknya meminta pemerintah membatalkan rencana membuka akses masyarakat umum, untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar.

Intan mengingatkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dinyatakan, tidak dibebankan kepada rakyat.

“Itu sesuai dengan apa yang disepakati DPR dan Menkes dalam Permenkes 10/2021 mulai dari pengadaan, distribusi sampai dengan penerima hanya dimungkinkan dibayar pemerintah dan badan usaha,” ucapnya.

Lebih lanjut, Intan menilai penunjukan Kimia Farma sebagai pelaksana tidak tepat. Ia mengingatkan bahwa perusahaan tersebut pernah bermasalah ketika menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

“[Kasus] Kualanamu saja belum selesai, menurut saya itu tidak bisa selesai hanya dengan mengganti jajaran direksi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan vaksin berbayar atau Gotong Royong. Vaksin Covid-19 dalam skema ini dijual dengan harga Rp321.660 per dosis, dan tarif pelayanan maksimal sebesar Rp117.910 per dosis.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Gotong Royong salah satu upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Gotong Royong individu, kata Nadia, tak wajib dan juga tak akan menghilangkan hak masyarakat, untuk memperoleh vaksin gratis. Vaksin yang dipakai dalam program ini akan memakai vaksi merek Sinopharm.

Rencananya vaksinasi berbayar mulai dihelat Senin (12/7/2021). Namun, Kimia Farma memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin berbayar dengan alasan memperpanjang masa sosialisasi.red/cnn

admin

Recent Posts

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…

56 tahun ago

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…

56 tahun ago