Massa AMPB unjukrasa di Kantor BPKAD Kota Binjai kasus penyimpangan anggaran DIF Tahun 2024. (Foto. Ist)
koranmonitor – BINJAI | Terkait pengentasan anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi (AMPB) berunjuk rasa ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Jumat, (13/6/2025).
Dalam aksinya, Dhani Lubis dan Tama selaku koordinator beserta massa yang hadir meminta agar Kepala BPKAD Kota Binjai Erwin Toga untuk menunjukkan seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hasil pengerjaan program Dana Insentif Fiskal (DIF).
“Berdasarkan temuan dan Hasil Investigasi kami, Dana Insentif Fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang berjumlah Rp 20,8 miliar, dan diperkirakan setengahnya dialihkan untuk membayar utang proyek kepada pemborong,” ujar mereka.
Dana Insentif Fiskal (DIF) atau dana untuk pengentasan kemiskinan, yang disalurkan oleh Menteri Keuangan kepada Pemerintah Kota Binjai, yang diberikan kepada Dinas Perkim, Dinas PU, dan Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian, untuk menunjukkan seluruh data bantuan tersebut demi langkah transparan terhadap dugaan korupsi dalam pandangan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Binjai, tidak tepat sasaran, dalam mengatur anggaran (DIF), dan menduga adanya penyelewengan oleh BPKAD Kota Binjai. Dan meminta copot dan memeriksa oknum oknum tidak karena dalam pengelolaan anggaran (DIF).
“Sudah jelas-jelas judul dari anggaran Dana Insentif Fiskal untuk mengentaskan kemiskinan. Namun kenapa harus dibayar untuk utang proyek. Berarti kepentingan masyarakat miskin dikesampingkan, ini menjadi tanda tanya besar,” ungkapnya.
“Bahkan penyediaan dana insentif fiskal untuk pembayaran utang. Dan kami meminta copot dan memeriksa oknum oknum tidak karena. Binasakan penghianat rakyat. Dana Fiskal untuk masyarakat miskin bukan untuk
koruptor. Kami minta Kejaksaan segera tetapkan tersangka Kepala BPKAD Kota Binjai kalau bersalah,” sebut mereka.
Masa juga menilai, beberapa aturan dan undang-undang yang disinyalir ditabrak oleh BPKAD, dalam menyalurkan anggaran. Salah satu aturan dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2024.
Setelah melakukan aksi, mereka mengatakan akan melakukan Aksi Demo berkelanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, pada Senin, (16/6/2025). KM-Andy/Merah
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…