Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Penyiram Novel Baswedan Meninggal Dunia

oleh

FEDRIK Adhar, jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar meninggal dunia Fedrik Adhar (foto) tersebut, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

“Ya, Mas, mohon doanya,” ujar Sudarmawan ketika dihubungi pada Senin (17/8/2020).

Kendati demikian, dia tidak merinci penyebab meninggalnya Fedrik.

“Kami masih menunggu,” kata dia.

Diketahui, Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Sebagai informasi, Fedrik merupakan salah satu anggota di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia menjabat sebagai jaksa pratama.

Namun, ia mengawali karir sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu.
vm/kpc