NASIONAL

Gangguan Ginjal Akut: Januari-Juli 17 Kasus, Agustus-Oktober 224 Kasus

koranmonitor – JAKARTA | Kasus gangguan ginjal akut pada anak meningkat lebih dari 1.000 persen pada periode Agustus-Oktober, dibandingkan Januari-Juli 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers Jumat (21/10/2022), pada periode Agustus-Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut pada anak terdeteksi 224 kasus, sementara itu jumlah akumulasinya pada periode Januari hingga Juli hanya 17 kasus.

Kementerian Kesehatan mencatat kenaikan kasus gagal ginjal pada anak ini mulai terjadi pada periode Juli ke Agustus, dari sebelumnya lima kasus (Juli) melonjak ke 36 kasus.

Sementara periode awal tahun yakni Januari ditemukan dua kasus, Maret dua kasus, Mei lima kasus, dan Juni tiga kasus.

Sedangkan pada bulan Februari dan April tidak ditemukan kasus gagal ginjal pada anak.

Kemenkes juga mencatat mayoritas penderita gagal ginjal dalam kategori usia yaitu 1-5 tahun paling tinggi dengan153 kasus.

Kemudian usia 6-10 tahun ditemukan 37 kasus, lalu kategori usia di bawah satu tahun sebanyak 26 kasus, dan usia 11-18 tahun, 25 kasus.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan dari 241 kasus, sebanyak 133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Tingkat kematian itu mencapai 55 persen dari total kasus yang ada. Selain itu, kasus gagal ginjal akut ini pun telah ditemukan di 22 provinsi di Indonesia.

“Sampai sekarang kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gagal ginjal akut atau AKI [acute kidney injury] di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/10).

Budi menyampaikan sejauh ini Kemenkes telah melakukan berbagai penelitian guna mencari penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut. Ia mengklaim setidaknya 75 persen penyebab diklaim telah diketahui Kemenkes.

Sementara itu, Kemenkes juga menemukan 102 obat jenis sirop yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut. Jumlah obat itu ditemukan berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi pihak Kemenkes.

Karena itulah, Kemenkes sementara ini masih melarang penjualan seluruh obat sirop di apotek, dan melarang dokter untuk meresepkan obat sirop hingga penelusuran atau pengujian selesai.

Budi Gunadi menyatakan langkah konservatif ini diambil mengingat tingginya tingkat kematian pada kasus gangguan ginjal akut.

“Kita ambil langkah-langkah konservatif, memproteksi bayi-bayi kita,” kata Budi.KMC/cnnindonesia

admin

Recent Posts

Galaxy AI dan Gemini di Galaxy Z Series Jadi Andalan Pelaku Usaha

koranmonitor - JAKARTA | Di era bisnis yang serba cepat, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi…

56 tahun ago

4 Personel Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Kena Sanksi Disiplin

koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bid Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Polrestabes…

56 tahun ago

Hendra Sihotang Dilantik Jadi Sekretaris PUTR Kota Binjai

Koranmonitor - Binjai | Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah melantik sebanyak 46 pejabat…

56 tahun ago

Bertemu Ketua NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Mohon Maaf Anak Buahnya Salah Tangkap

koranmonitor - MEDAN | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Personel Dit Pamobvit Tangkap Remaja Maling HP

koranmonitor - MEDAN | Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut menangkap seorang…

56 tahun ago

Kantongi Pil Ekstasi, Tiga Pemuda di Amankan Satnarkoba Polres Binjai di Tempat Yang Berbeda

koranmonitor - Binjai | Tiga orang pemuda inisial R (20), MAS (20) dan MWH (25)…

56 tahun ago