NASIONAL

Gibran Minta Polda Riau Tindak Pelaku Karhutla: Kalau Ngeyel Tangkap Saja

koranmonitor – PEKANBARU | Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau, terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta polisi tak segan-segan menangkap pelaku.

“Dan yang penting, kalau ada yang ngeyel, ada yang nakal, ini langsung ditangkap saja,” kata Wapres Gibran di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025).

Gibran mengapresiasi upaya penanganan karhutla di Provinsi Riau yang semakin menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.

“Angkanya sudah menurun hampir 85 persen,” imbuhnya.

Ia berharap ke depan Provinsi Riau zero karhutla. Menurutnya, kunci menuju zero karhutla itu ada di regulasi hingga deteksi dini.

“Tapi kalau bisa tahun-tahun berikutnya, nol tidak ada kebakaran lagi. Kuncinya ada di regulasi, kuncinya ada di monitoring, deteksi awal,” jelasnya.

Sebelumnya, Wapres Gibran meninjau Posko Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Gibran juga memuji penindakan tegas yang dilakukan Polda Riau kepada para pelaku kebakaran hutan dan lahan.

“Tadi sudah dipaparkan, sudah ada 51 orang yang jadi tersangka,” kata Gibran usai meninjau Posko Karhutla.

Gibran menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda Riau atas penanganan karhutla di Bumi Lancang Kuning tersebut. Gibran merasa terkesan karena karhutla di Riau banyak berkurang. Menurutnya, penurunan karhutla di Riau ini juga berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh Satgas Karhutla, termasuk modifikasi cuaca dan water bombing. Wapres Gibran menyebutkan karhutla di Riau cukup terkendali.

“Kita tidak ingin kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi. Tapi saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini kasus kasus kebakaran hutan ini sudah menurun hampir 80-85 persen,” imbuhnya.

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke Riau untuk pertama kalinya. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang ikut menyambut kedatangan Gibran di Lanud Roesmin Nurjadin juga sempat memaparkan terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. KMC/dtc

koranmonitor

Recent Posts

Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB Hingga 30 September 2025

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memberikan…

56 tahun ago

DPR RI Apresiasi Langkah Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru

koranmonitor - JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik langkah…

56 tahun ago

Layaknya Seorang Ayah, Wali Kota Medan Motivasi Siswa Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan motivasi kepada para…

56 tahun ago

Lokasi Judi Terbesar Diduga Milik Oknum Tentara di Karo Belum Tersentuh

koranmonitor - MEDAN | Penindakan terhadap praktik perjudian yang dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut…

56 tahun ago

Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

koranmonitor - MEDAN | Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu…

56 tahun ago

Transparansi kepada Masyarakat, KI Provsu Desak Pengadaan Website Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melakukan kunjungan kerja…

56 tahun ago