NASIONAL

Gubernur Riau Terbitkan SE Larangan Pungutan dan Gratifikasi di Lingkungan Pemprov

koranmonitor – PEKANBARU | Gubernur Riau Abdul Wahid mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Melalui Surat Edaran (SE), ia melarang seluruh pejabat meminta atau menerima pungutan serta bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan jabatan.

Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 yang ditandatangani langsung Gubernur Abdul Wahid pada 25 September 2025.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, sekaligus berlandaskan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang terakhir diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapapun, dalam bentuk apapun, dengan mengatasnamakan jabatan atau pimpinan (Gubernur/Wakil Gubernur),” demikian kutipan isi SE tersebut.

Abdul Wahid menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar ketentuan ini.

“Ini bukan sekadar aturan seremonial. Kami ingin budaya anti-gratifikasi benar-benar tertanam kuat. Jika ada laporan dan terbukti melanggar, kami akan tindak tegas,” ujar Abdul Wahid, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.

Dengan adanya SE ini, diharapkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau menjadikannya pedoman utama dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan publik berjalan adil dan berintegritas. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan…

56 tahun ago

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

koranmonitor - DELI SERDANG | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan kawasan Asia Tenggara. Untuk…

56 tahun ago

Disnaker Medan dan Rutan Kelas I Jalin Kerja Sama Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama…

56 tahun ago

Rekor! 72 Perusahaan di Medan Kompak Ikuti Magang Nasional, Cek Deadline Pendaftaran Peserta

koranmonitor - MEDAN | Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan terus mematangkan persiapan, menjelang pelaksanaan Program Magang…

56 tahun ago

Polda Sumut Dinilai Tidak Serius Buru Bandar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dinilai tidak serius memburu bandar…

56 tahun ago

Viral! Video Anggota DPRK Aceh Terciduk Dugem di Medan

koranmonitor - MEDAN | Video menampilkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh viral karena…

56 tahun ago