NASIONAL

Hasto PDIP Ditetapkan Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

koranmonitor – SOLO | Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi Harun Masiku.

Meski sudah purnatugas, nama Jokowi masih disangkutkan mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi bersama Harun Masiku.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” katanya di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/2024).

Disinggung mengenai namanya yang masih disangkutkan dengan kasus tersebut, Jokowi menjawab santai. Ia menyebut bahwa dirinya sudah purnatugas.

“(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) Hehe, sudah purnatugas pensiunan,” pungkasnya.

Seperti diketahui nama Jokowi masih disebut-sebut terlibat dalam penetapan tersangka Hasto. Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi, dia juga menyinggung soal Jokowi.

“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari 20detik.

KPK Tetapkan Hasto Tersangka
Dilansir detikNews, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful. Sementara itu, Harun Masiku masih jadi buron.

Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo. (dtk)

Fahmi -

Recent Posts

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

koranmonitor - PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat…

23 menit ago

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan, apresiasi kepada Pasukan…

54 menit ago

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…

5 jam ago

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…

5 jam ago

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…

5 jam ago

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

17 jam ago