NASIONAL

ICW Menilai Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Hanya Gimmick

JAKARTA-koranmonitor | Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menilai, permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memiskinan koruptor demi penyelamatan kerugian negara dari pelaku korupsi, hanya gimmick (trik untuk menarik perhatian) semata.

Menurut Wana, permintaan Jokowi yang disampaikan kepada para penegak hukum itu, berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

“Fakta di lapangan itu ternyata hanya sedikit kasus yang ditangani menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),’ kata Wana dalam Launching Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2020 yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube Sahabat ICW, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data penindakan korupsi yang ICW himpun, dari 442 kasus korupsi yang ditindak hingga tingkat penyidikan dan ada penetapan tersangka pada 2020. Sebanyak 394 kasus korupsi dijerat dengan pasal kerugian keuangan negara, 22 kasus pemerasan, 20 kasus suap menyuap, dan 3 kasus gratifikasi.

ICW menemukan hanya 3 kasus korupsi yang dijerat dengan pasal pencucian uang. Kasus tersebut adalah korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asuransi Jiwasraya, kasus Danareksa Sekuritas, dan kasus Jaksa Pinangki.

Dalam penindakan korupsi, penegak hukum cenderung menggunakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara dan tidak fokus merampas aset koruptor untuk memiskinkan mereka.

“Ini kontra produktif dengan visi presiden mengenai perampasan aset atau pemiskinan koruptor,” ujar Wana.

Di sisi lain, dalam aspek kesiapan penyitaan aset, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak masuk dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas).

Karena itu,ICW merekomendasikan agar pemerintah segera memprioritaskan perampasan aset. Hal ini dilakukan agar gagasan mengenai pemiskinan koruptor dan pengembalian kerugian negara bisa segera diwujudkan.KM-vh/cnn

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago