koranmonitor – JAKARTA | Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak akan mundur sejengkal pun, dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto demi menjaga marwah negara.
Menurut Idrus, sikap Bahlil sejalan dengan filosofi pemerintahan Presiden Prabowo yang menempatkan ideologi dan falsafah bangsa, Pancasila, sebagai landasan utama kebijakan.
“Konstruksi berpikir Pak Prabowo itu mengajak kita menyadari bahwa Indonesia ini rumah besar bangsa yang harus dirawat,” ujar Idrus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Idrus menjelaskan bahwa upaya “merawat rumah besar bangsa” dimaknai melalui nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, solidaritas, nasionalisme, dan patriotisme, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Ia juga menilai serangan dan framing negatif terhadap Bahlil di media sosial merupakan bentuk “paradoks demokrasi” di era keterbukaan informasi saat ini.
Idrus menegaskan, berbagai kebijakan Bahlil di sektor energi dan sumber daya mineral selama ini menunjukkan keberhasilan serta keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan pada kelompok tertentu.
“Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis. Memperjuangkan cita-cita mulia harus dengan ketulusan dan niat baik, bukan dengan fitnah dan kebencian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Idrus menyebut Bahlil memiliki komitmen kuat sesuai arahan Presiden Prabowo, dengan kesadaran penuh atas tugasnya sebagai pembantu Presiden.
“Cara berpikir seperti itu membuat Bahlil selalu konsisten berada dalam lingkaran kebijakan sebagai pembantu Presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, yakni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Senin (20/10), untuk melakukan konsultasi hukum terkait sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil.
Unggahan-unggahan tersebut dinilai melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Namun, Idrus menegaskan langkah itu bukan instruksi dari Partai Golkar maupun perintah langsung dari Bahlil.
“Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga marwah organisasi dan pemimpinnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun menyatakan AMPG dan AMPI baru sebatas melakukan konsultasi hukum, dan belum mengajukan laporan resmi.
Menanggapi serangan di media sosial, Bahlil mengaku sudah terbiasa menerima hinaan sejak kecil.
“Saya memang sudah biasa dihina sejak masih kecil. Saya bukan anak pejabat, bukan anak orang kaya, hanya anak kampung. Jadi hinaan itu sudah biasa sejak saya SD,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (24/10).
Meski demikian, Bahlil menegaskan tidak akan membiarkan pihak mana pun mengintervensi arah kebijakan negara, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral, yang sepenuhnya dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo. KMC/R






