NASIONAL

Jaksa Agung Bakal Sanksi Pegawai Tak Masuk di Hari Pertama Kerja

koranmonitor – JAKARTA | Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya, untuk bekerja dan membuka kembali layanan publik mulai Senin (9/5/2022) mendatang. Pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, bakal disanksi.

Pernyataan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana, seperti dilihat detikcom, Kamis (5/5/2022).

Jaksa Agung mengimbau dan mengingatkan seluruh jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga cabang Kejaksaan Negeri membuka pelayanan publik pada Senin, 9 Mei 2022. Pelayanan publik harus berjalan sesuai jam kantor mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.

“Sebagaimana surat edaran sebelumnya agar pegawai Kejaksaan RI untuk tetap tertib jam kerja,” ujar Ketut Sumendana.

“Bagi pegawai Kejaksaan RI yang tidak masuk kantor di hari pertama dan seterusnya tanpa alasan yang sah, tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” sambungnya menegaskan.

Ketut Sumendana meminta seluruh keluarga besar Adhyaksa mempedomani dan melaksanakan surat edaran tersebut, dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Diperintahkan kepada seluruh jajaran pengawasan Kejaksaan RI untuk melakukan monitoring atas pembukaan pelayanan publik di seluruh satuan kerja Kejaksaan RI dan melakukan pemantauan atas kehadiran pegawai di jajarannya,” ucapnya.KMC

admin

Recent Posts

Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

koranmonitor - JAKARTA | Aktor Gary Iskak dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (29/11/2025) setelah mengalami…

56 tahun ago

Wakapolda Sumut Tinjau Dua Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Humanis

koranmonitor - LANGKAT | Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu…

56 tahun ago

Banjir Surut, Warga Medan Bertahan Hidup Tanpa Aliran Listrik: PLN Diminta Beri Kompensasi!

koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut) mengakibatkan…

56 tahun ago

Gubsu Tinjau Pengungsi Di Tapteng, Prioritaskan Kebutuhan Anak-Anak dan Perempuan

koranmonitor - TAPTENG | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution tiba di Bandara Pinangsori, Kabupaten Tapanuli…

56 tahun ago

Anggota DPR-RI Bob Mamana Salurkan Sembako ke Pemko Binjai Untuk Korban Binjai

koranmonitor - BINJAI | Anggota DPR-RI, Fraksi PDI-P, Bob Andyka Mamana Sitepu, menyalurkan bantuan sembako…

56 tahun ago

Bencana Banjir, Jalur Tol Tebing Tinggi – Medan Putus

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam banjir telah mengakibatkan jembatan ruas Jalan Tol Tebing Tinggi…

56 tahun ago