NASIONAL

Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Surati Presiden Tunjuk Pengganti Dirinya

JENDERAL Pol Idham Azis surati Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berisi permohonan penunjukan pengganti dirinya sebagai Kapolri, mengingat masa pensiun yang tak lama lagi.

Dilansir dari Antara, Rabu (6/1), surat tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo,” tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dalam surat tersebut, Kapolri Idham tidak mengajukan nama perwira tinggi Polri pengganti dirinya.

“(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021,” ucap Argo.

Kapolri Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan Januari 2021. Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi “Tri Brata” (TB-1).

Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah, anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen.

Kini, ada beberapa Pati Polri yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham pada akhir Januari 2021. Di antaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham Azis, Moeldoko menyatakan belum diketahui.

“Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapa-nya pasti sudah ada,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).

“Kebetulan tidak di kantong saya,” ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ saja,” kata Moeldoko.KM/VH/ant

admin

Recent Posts

Ijeck Dorong Penerapan Kurikulum Mitigasi Bencana, Solusi Penghematan Anggaran

koranmonitor | Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menyampaikan, mitigasi bencana harus…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

koranmonitor - MEDAN | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian nota jawaban atas…

56 tahun ago

Dishub Medan Melalui Satgas, Segera Berantas Jukir Liar Meresahkan Warga

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tengah mempersiapkan surat keputusan (SK), untuk…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu

koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan…

56 tahun ago

Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Lebih Proaktif

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, meminta pemerintah…

56 tahun ago

Maling Motor di Halaman Masjid Dihajar Massa, Satu Pelaku Diamankan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Jalan Setia…

56 tahun ago