Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

oleh
Kejagung Raih Penghargaan "Merdeka Award" Kategori Inovasi Pelayanan Publik
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

koranmonitor – JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima penghargaan “Merdeka Award”, dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu (30/8/2023) di SCTV Tower, Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis”, yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata. Tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap), yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

“Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat, untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023, sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. KM-fah/rel

Jakarta, 30 Agustus 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA