NASIONAL

Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

koranmonitor – JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima penghargaan “Merdeka Award”, dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu (30/8/2023) di SCTV Tower, Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis”, yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata. Tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap), yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

“Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat, untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023, sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. KM-fah/rel

Jakarta, 30 Agustus 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

admin

Recent Posts

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago