JOKO Susilo ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (1/9/2020) di Alam Barajo, Jambi.
Joko Susilo (foto) merupakan buronan kasus penjualan tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun Jambi. Dan Joko Susilo adalah mantan Kepala Dinas Pertanian.
“Pada hari Selasa, tanggal 1 September 2020, pukul 15.50 WIB, tim intelijen Kejagung berhasil mengamankan Joko Susilo terpidana DPO (daftar pencarian orang) Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata Jamintel Kejagung, Sunarta melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (1/9/2020).
Sunarta mengatakan penangkapan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1662 K/Pid.Sus/2019 tertanggal 24 Agustus 2019.
Joko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dalam perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah Pemkab Sarolangun, Jambi.
“Menyatakan terdakwa Joko Susilo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai korupsi bersama-sama,” tutur Sunarta.
Joko dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dengan denda sebesar Rp 50 juta. Jika tak kunjung membayar, Joko wajib mengganti dengan tambahan masa kurungan 3 bulan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Sunarta.
VH/detik.com
koranmonitor - MEDAN | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap puluhan…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menangkap dua pengedar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik sosialiasi dan…
koranmonitor - DELI SERDANG | Kepolisian Polresta Deli Serdang akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan (ekshumasi) terhadap…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak tujuh rumah di kawasan Kecamatan Medan Denai rusak diterjang angin…
koranmonitor - LANGKAT | Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara…