Mesin eskavator menumbangkan pohon sawit di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser, Kamis 4 September 2025. HO/ BBTNGL
koranmonitor – TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, serta pemerintah daerah Aceh Tamiang dan Langkat memulai upaya pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kamis (4/9/2025).
Direktur Jenderal Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Penumbangan kebun sawit ilegal ini dilakukan secara terpadu. Para pelaku menyerahkan kembali lahan hutan yang mereka kuasai secara sukarela kepada negara,” ujarnya.
Penertiban dimulai dengan menumbangkan sawit ilegal di Blok Hutan Tenggulun, Aceh Tamiang, seluas 19,32 hektare menggunakan alat berat dan di Blok Hutan Rembah Waren serta Paten Kuda, Langkat, seluas 10 hektare menggunakan chainsaw.
Sawit yang dimusnahkan berusia 2 hingga 12 tahun. Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 hektare dan di Tenggulun hingga 300 hektare.
Selain pemusnahan sawit, dilakukan juga rehabilitasi hutan seluas 59,32 hektare dengan penanaman kembali vegetasi alami, tanaman pakan satwa, serta tanaman pagar batas kawasan. Sejumlah lembaga mitra TNGL seperti YSOL-OIC, YSHL, FKL, PETAI, dan YEL turut berkomitmen mendukung restorasi ekosistem.
Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menjelaskan rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan. “Restorasi ini penting untuk menjaga habitat satwa liar dan kelestarian kawasan konservasi,” katanya.
Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang bersedia menyerahkan lahan sawit ilegal secara sukarela. “Kerja sama ini mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan pihaknya akan terus mendukung Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan, termasuk pemusnahan sawit dan penanaman kembali tanaman hutan.
Kemenhut mencatat, sebelumnya telah dilakukan enam kali operasi pemberantasan illegal logging serta satu kali operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Bupati Aceh Tamiang, atas dukungannya dalam penguasaan kembali TN Gunung Leuser,” pungkas Dwi Januanto. KMC
koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…
koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui langsung perwakilan buruh…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dua direktur Badan Usaha…
koranmonitor - BALI | Insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum yang diduga anggota Polda…