NASIONAL

Kemenkumham Terapkan Pembayaran Visa Secara Daring

koranmonitor – JAKARTA | Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mulai menerapkan kebijakan pembayaran electronic Visa on Arrival (e-VoA) dan e-Visa secara online (payment gateway).

“Payment gateway adalah upaya bersama untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta untuk mendukung iklim investasi nasional,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Minggu (6/11/2022)..

Kebijakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Nomor 157/PMK.02/2022 oleh Kementerian Keuangan yang mengatur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) visa di lingkungan Kemenkumham dan berlaku sejak 4 November 2022.

Widodo menyampaikan peraturan ini meresmikan payment gateway sebagai metode pembayaran visa, baik e-VoA maupun e-Visa setelah sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan melalui kode billing dan tunai untuk VoA.

Payment gateway adalah mekanisme yang membaca dan mentransfer informasi pembayaran dari pelanggan ke rekening bank penyedia. Sistem tersebut akan menangkap data, memastikan dana tersedia, dan pembayaran.

“Payment gateway kali ini khusus untuk pembayaran visa. Yang saat ini dimungkinkan adalah pembayaran melalui kartu kredit dan debit mastercard, visa dan JCB,” tambah dia.KMC/antara

admin

Recent Posts

Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Tudingan Pemerasan Terhadap Kadishub

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH memberikan…

56 tahun ago

Dituduh Kriminalisasi Penangkapan Bandar Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Bikin Pengaduan ke Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Mapolda…

56 tahun ago

Respon Bank Sumut Cabang Binjai Dilaporkan Debitur Terkait Penipuan

KORANMONITOR.COM, BINJAI - Bank Sumut cabang Kota Binjai angkat bicara mengenai laporan debitur bernama Rozeihan…

56 tahun ago

Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Binjai Rp20,8 Miliar, KPK Dituding Turun Tangan, Tapi Dibantah

koranmonitor – BINJAI | Dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2024 senilai Rp20,8 miliar…

56 tahun ago

Polda Sumut Pra Rekonstruksi, Pos Ormas Dijadikan Lokasi Pembuatan Ekstasi, 1 Pelaku Tewas Terjun ke Sungai

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi penggerebekan pos organisasi…

56 tahun ago

Geger! Tukang Becak Ditemukan Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya

koranmonitor - Binjai | Warga geger dengan penemuan mayat seorang kakek yang tergeletak bersimbah darah…

56 tahun ago