KEPRI

Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Riau Didominasi Pelajar

koranmonitor – PEKANBARU | PT Jasa Raharja mencatat korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Riau, didominasi oleh kalangan pelajar berusia 5-24 tahun.

Hal itu berdasarkan demografi penyerahan santunan PT Jasa Raharja Riau periode Januari-Agustus 2022.

“Sebanyak 729 korban laka lantas dengan kondisi meninggal, luka berat dan ringan itu mendominasi jumlah korban laka lantas secara keseluruhan di Riau. Peringkat korban laka lantas terbanyak kedua yakni usia produktif (25-55 tahun) sebanyak 41,33 persen atau 698 orang itu,” kata Kabag Operasional PT Jasa Raharja Riau, Ahmad Ilham dilansir dari Antara pada sela rapat koordinasi dalam upaya pencegahan kecelakaan dan permasalahan lalulintas di Kota Pekanbaru, Kamis (15/8/2022).

Ahmad Ilham mengatakan Jasa Raharja bersama kepolisian terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan imbauan agar pengendara tertib berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu tercatat 36 korban balita (2,31 persen) usia 0-4 tahun. Lansia korban laka lantas (di atas 55 tahun) sebanyak 226 orang, dan dari 1.689 korban laka lantas seluruhnya tercatat 70 persen pria 30 persen adalah wanita.

Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Dasmaliki mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan antara lain faktor utama kesalahan atau kelalaian manusia, karena mengantuk, tidak fokus, kelelahan, kesalahan beraksi saat menyetir menerima telepon, dan belum bisa menyetir namun sudah membawa kendaraan.

“Khusus terhadap pelajar yang belum cukup umur, maka kami pun gencar mengimbau orang tua agar anak mereka tidak diberikan kendaraan dalam bepergian ke sekolah karena sangat berisiko. Selain usia belum mencukupi mereka juga belum memiliki pemahaman dan keterampilan dalam berkendara yang baik karena belum memiliki SIM,” kata dia.

Masih dalam upaya menekan korban laka lantas, pihaknya melakukan “Giat Patroli” di titik-titi lokasi rawan laka lantas. Selain itu sosialisasi digencarkan terkait tertib berkendaraan di jalan untuk kalangan pelajar antar lain dilakukan dengan cara polisi menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah.KMC

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago